Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT FHUI) adalah kelompok kajian yang merintis penelitian dan pengembangan keilmuan hukum telematika di Indonesia. LKHT FHUI didirikan oleh 2 orang dosen FHUI, yaitu Freddy Harris dan Edmon Makarim pada tahun 1999.
Sejak awal, kajian pada aspek hukum telematika yang dilakukan di LKHT FHUI telah berupaya mengaplikasikan pendekatan multidisiplin yang mengkombinasikan keilmuan dalam disiplin ilmu hukum, ilmu komputer, dan ilmu sosial. Kajian pertama yang dilaksanakan oleh LKHT FHUI adalah perbandingan aturan hukum mengenai transaksi elektronik dan tanda tangan elektronik di seluruh dunia, yang dilaksanakan bersama dosen/peneliti dari Fasilkom UI yaitu Alm. Arrianto Mukti Wibowo. Hasil kajian tersebut kemudian dirumuskan menjadi suatu konstruksi hukum mengenai transaksi dan tanda tangan elektronik dan menghasilkan rekomendasi berupa Rancangan Undang-Undang tentang Transaksi dan Tanda Tangan Elektronik.
LKHT FHUI sejak awal berdirinya telah menjadi wadah yang memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi serta meningkatkan kapasitas keilmuan dan skill dalam melaksanakan penelitian, penulisan, dan berbagai aktifitas pemecahan masalah. Mahasiswa dilibatkan dalam kegiatan pengumpulan data, dilatih untuk mampu dengan cepat memahami dan menganalisis permasalahan, serta didorong untuk berani menampilkan hasil penelitiannya di hadapan para pemangku kepentingan eksternal. Pola peningkatan kapasitas yang diterapkan LKHT FHUI tersebut membuat para alumninya memiliki keahlian yang sangat baik dalam bidang hukum telematika.
LEXAM PLATFORM ini adalah karya inovatif yang terbaru dari LKHT FHUI. Aplikasi berbasis web ini dibuat dengan tujuan untuk menyediakan kepada masyarakat materi pembelajaran seputar hukum telematika yang dapat diakses secara daring. Aplikasi ini tersedia sebagai salah satu luaran dari Cyber Project, sebuah proyek penyusunan pendidikan keamanan siber dengan pendekatan multidisiplin yang merupakan kerjasama antara Nuffic, Universitas Indonesia, Vrije University Amsterdam, PANDI, CyberArmy.ID, dan ADHTIK. Ke depannya, bersama dengan Asosiasi Dosen Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi (ADHTIK) dan berbagai pemangku kepentingan yang terkait, aplikasi ini akan dikembangkan untuk memfasilitasi kegiatan Sertifikasi Kompetensi Profesi.
Adapun susunan keanggotaan LKHT FHUI pada saat ini adalah sebagai berikut:
Ketua: | Dr. Edmon Makarim, S.Kom, SH, LLM |
Ketua Harian: |
Dr. Brian Amy Prastyo, SH, MLI, LLM |
Peneliti Senior: | Dr. Henny Marlyna, SH, MH, MLI Dr. Abdul Salam, SH, MH Parulian P Aritonang, SH, LLM |
Peneliti Muda: |
|
Ayu Galuh Anggraini, SH, MKN Zahrashafa Putri Mahardika, SH, MH Angga Priancha, SH, LLM Rizky Banyualam Permana, SH, LLM Ahmad Madison, SH, MH |
|
|
Tulis ulasan publik